Program Makan Bergizi Gratis
7 Fakta Dapur MBG di Jaksel Sempat Stop Memasak: Isu Penyelewengan Hampir Rp 1 M, BGN Turun Tangan
Inilah 7 fakta terkait kisruh di Dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan. Di mana ada isu penyelewengan dana Hampir Rp 1 Miliar. Kini operasi lagi.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 7 fakta terkait polemik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, berhenti memasak selama hampir 1 bulan.
Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan sampai turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.
Hal itu merupakan buntut dari tidak dibayarnya biaya operasional dapur MBG oleh pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).
Hingga dilaporkan terdapat isu penyelewengan dana hampir Rp 1 miliar.
Belakangan ini, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut terdapat kesalahpahaman antara mitra dengan yayasan.
Lantas berikut fakta-fakta lengkapnya terkait kisruh dapur MBG di Kalibata:
1. Ada Konflik dengan Beberapa Oknum
Ira Mesra Destiawati, mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyebut soal sempat adanya konflik dengan beberapa orang hingga berbuntut pada dapur MBG Kalibata berhenti memasak.
"Di tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum," kata Harly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025), mengutip TribunJakarta.com.
Melalui kuasa hukumnya, Danna Harly, pihaknya menyebut dapur MBG Kalibata terakhir kali beroperasi pada akhir Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri 1446 H.
Baca juga: Kepala BGN: Dapur Program MBG di Kalibata Jakarta yang Sempat Tutup Besok Buka Lagi
Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari yayasan.
Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.
"Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun," ujar dia.
2. Isu Penyelewengan Dana Hampir Rp 1 Miliar
Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.
Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.