Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Fasilitasi Hasto Kristiyanto dan Tahanan Nasrani Lain Laksanakan Paskah di Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan nasrani untuk melaksanakan ibadah Paskah dari dalam rumah tahanan negara (rutan).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan nasrani untuk melaksanakan ibadah Paskah dari dalam rumah tahanan negara (rutan).
Adapun Paskah dirayakan umat Kristen dan Katolik pada Jumat (18/4/2025) besok.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta.
Ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025, pukul 14.00–16.00 WIB.
Selain itu, layanan kunjungan keluarga juga akan tetap difasilitasi pada Minggu, 20 April 2025, mulai pukul 09.00–13.00 WIB.
Baca juga: Polisi Kerahkan Tim Penjinak Bom Amankan Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral Jakarta
"KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum," kata Tessa.
Hanya saja tidak disebutkan jumlah tahanan nasrani yang ditahan di Rutan KPK.
Baca juga: Jadwal Libur Panjang April 2025 di Momen Paskah Pekan Ini
Tetapi satu di antaranya ada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.
Hasto beragama Katolik. Ia sempat menerima kunjungan dari Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.