Jimly Awards Diluncurkan, Apresiasi Bagi Pejuang Demokrasi dan Penegak Konstitusi
Jimly Awards diluncurkan untuk apresiasi tokoh dan lembaga yang konsisten membela demokrasi dan menegakkan konstitusi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya memperkuat kesadaran dalam berkonstitusi dan berdemokrasi di Indonesia kembali digelorakan melalui peluncuran Jimly Awards bagi Pejuang Penegak Demokrasi dan Konstitusi.
Kegiatan ini menandai dimulainya penilaian dari ajang penghargaan yang bertujuan memberikan apresiasi kepada individu, lembaga, pelaku usaha, media, serta masyarakat sipil yang konsisten membela dan menegakkan konstitusi.
Dalam sambutannya, Founder Jimly School Of Law and Government (JSLG), Prof Jimly Asshidqie menyampaikan bahwa Jimly Awards bertujuan untuk menghargai dedikasi berbagai elemen bangsa dalam menjaga konstitusi sebagai hukum dasar negara.
“Konstitusi adalah fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui penghargaan ini, kita ingin menginspirasi lebih banyak pihak untuk menghormati, menjalankan, dan melindungi konstitusi,” kata Jimly dalam Kick-Off Jimly Awards bagi perjuang penegak demokrasi dan konstitusi, dan dialog kebangsaan : critical points dalam implementasi konstitusi pada Kamis (17/4/2025) di Jakarta.
Baca juga: Eks Ketua MK Jimly: Kejaksaan Bisa Menyidik Kasus Khusus, Tapi Polisi Jangan Kehilangan Peran
Selain itu, Jimly menjelaskan penghargaan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konstitusi dalam bernegara dan memberikan apresiasi atas dedikasi kepada pejuang demokrasi.
Jimly mempersilahkan kalau masyarakat ingin mengusulkan nama tokoh tertentu untuk dijadikan kandidat penerima Jimly Awards.
Nantinya Dewan Juri bakal menelaah usulan tersebut dengan melihat rekam jejak tokohnya.
"Masyarakat bisa usulkan tokoh yang pantas jadi pejuang demokrasi dan konstitusi," ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Terdapat 4 kategori penerima dalam Jimly Awards ini di antaranya ialah lembaga atau Tokoh negara, pelaku usaha, aktivis dan akademisi, serta jurnalis.
Adapun kriteria utama penilaian meliputi konsistensi dalam menegakkan konstitusi, kontribusi nyata dan berdampak, inovasi, keberanian mempertahankan prinsip konstitusi, pengakuan publik, serta dampak jangka panjang dari kiprahnya.

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani hadir dalam kegiatan itu. Muzani mengapresiasi adanya inisiatif Jimly Awards.
Ia menilai penghargaan Jimly Awards merupakan bentuk ikhtiar kolektif dalam menjaga kesadaran berkonstitusi dan berdemokrasi.
"Kesadaran terhadap demokrasi dan konstitusi tidak boleh padam. Ia harus terus kita hidupkan dengan berbagai cara untuk memperkuat rasa kebangsaan kita," ujar Muzani.
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini membawa harapan besar.
Ia menilai sosok Prof Jimly Asshidqie, sebagai penggagas, memiliki kredibilitas luar biasa.
Sumber: Warta Kota
Mahkamah Konstitusi Pisahkan Pelaksanaan Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Harus Dihormati |
![]() |
---|
Jimly Melayat ke Rumah Duka, Kenang Kwik Kian Gie Sebagai Ekonom Kritis di Era Orde Baru |
![]() |
---|
Jimly Asshiddiqie Minta RUU BPIP Fokus Substansi Pembinaan Ideologi |
![]() |
---|
Negara Hukum Pancasila: Formulasi Negara Berketuhanan |
![]() |
---|
Jimly Asshiddiqie Ungkap Tantangan Polri ke Depan Jelang HUT Bhayangkara ke-79 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.