Senin, 29 September 2025

Usulan Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Cukup Presiden yang Dipilih Rakyat, Wapres Diserahkan ke MPR

Jimly Asshiddiqie mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
USUL WAPRES DIPILIH MPR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Jimly mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ia menyarankan agar wapres tak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut Jimly, presiden tetap harus dipilih langsung oleh rakyat agar memiliki legitimasi kuat.

 

Namun, mekanisme pemilihan wapres sebaiknya diserahkan kepada MPR untuk menghindari transaksi politik dalam penentuan pasangan calon.

“Biar capresnya banyak, dan yang kedua, biar dia kuat, dia (presiden) dipilih langsung oleh rakyat. Wakilnya enggak usah, wakilnya dipilih oleh MPR saja,” kata Jimly kepada wartawan dalam sebuah forum diskusi, Jumat (13/6/2025).

Jimly menilai, skema ini akan memperkuat posisi MPR sekaligus memastikan bahwa wapres merupakan sosok yang benar-benar dipercaya oleh presiden terpilih.

“Jadi orang yang dia sepakati, orang yang dia percaya. Jadi jangan orang lain karena negosiasi politik, karena tekanan politik, karena macam-macam,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa presiden tetap harus mengusulkan nama calon wapres terlebih dahulu sebelum diserahkan ke MPR untuk dipilih secara formal.

Dijelaskan dia, model ini disebutnya serupa dengan mekanisme pemilihan perdana menteri di beberapa negara dengan sistem semi-presidensial.

“Rusia, Perancis, sama. Presidennya cuma satu. Tapi setelah dia terpilih, dia mengajukan Perdana Menteri calonnya ke Parlemen,” ucap Jimly.

Baca juga: Soal Fufufafa, Mahfud MD Sebut jika Terbukti Milik Gibran, Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Wapres

 “Sedangkan di kita yang saya maksud, enggak begitu. Dia tetap wakil presiden cuma mekanisme pemilihannya saja oleh MPR," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan