3 Kasus Dokter Cabul Viral Baru-baru Ini, Terungkap karena Pasien Berani Speak Up
Berikut tiga kasus dokter cabul yang belakangan viral di media sosial, oknum dokter melakukan pelecehan ke pasien di Bandung, Garut hingga Malang
"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," jelas Hendra.
Polda Jabar lalu menangkap tersangka disertai sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah alat kontrasepsi, dan beberapa obat-obatan.
Ia dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
2. Dokter Kandungan di Garut
Peristiwa pelecehan lainnya juga dilakukan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa barat.
Dalam video yang viral di media sosial, dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus diduga melecehkan pasiennya yang sedang memeriksakan kehamilan.
Pada video yang beredar, terlihat pelaku sedang melakukan pemeriksaan USG kepada pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah ruangan kecil.
Posisi pasien berbaring di ranjang pemeriksaan, sedangkan ia duduk di samping ranjang, layaknya pemeriksaan pada umumnya.
Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, tangan kanannya terlihat memegang alat USG.
Sementara, tangan kirinya masuk ke bagian dalam baju pasien.
Video ini viral dan membuat polisi turun tangan.
Belakangan terungkap, aksi bejat ini dilakukan Syafril berkali-kali.
Diketahui, total ada tiga orang yang melapor telah menjadi korbannya.
Kemungkinan jumlah korban bertambah, sebab polisi masih membuka ruang untuk publik melaporkan diri.
Kini, Syafril resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kasus video viral CCTV, melainkan dalam kasus lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.