3 Kasus Dokter Cabul Viral Baru-baru Ini, Terungkap karena Pasien Berani Speak Up
Berikut tiga kasus dokter cabul yang belakangan viral di media sosial, oknum dokter melakukan pelecehan ke pasien di Bandung, Garut hingga Malang
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dokter cabul yang melakukan pelecehan terhadap pasien-pasiennya belakangan viral di media sosial.
Tidak hanya satu, kasus ini muncul di beberapa lokasi seperti Bandung dan Garut, Jawa Barat, hingga Malang, Jawa Timur.
Kasus-kasus ini terungkap setelah korban berani buka suara atau speak up soal tindakan oknum dokter yang memeriksanya.
Berikut tiga kasus dokter cabul yang belakangan viral di media sosial.
1. Dokter PPDS Unpad Bandung
Pertama, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (31), merudapaksa anak pasiennya.
Dokter yang masih berstatus mahasiswa PPDS ini melakukan rudapaksa menggunakan obat bius.
Tinda kejahatan itu dilakukan di rumah sakit dan dengan fasilitas rumah sakit Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap setelah korban melakukan visum dan melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan peristiwa rudapaksa ini berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Jadi Tersangka, Dokter Kandungan di Garut yang Cabuli Pasiennya Terancam 12 Tahun Penjara
Kala itu, Priguna meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya."
"Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," ujar Hendra, Rabu (9/4/2025), dilansir Tribun Jabar.
Setelah itu, Priguna menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.
Selang beberapa menit, korban mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
"Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.