Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Ungkap Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan Posisinya saat Jabat Wakil Ketua KONI Jatim
Kediaman La Nyalla digeledah berkaitan dengan posisinya saat menjabat sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
RUMAH LA NYALLA DIGELEDAH - Suasana rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) sore. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, kediaman La Nyalla digeledah berkaitan dengan posisinya saat menjabat sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Betul (tersangka)," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews, Rabu (31/7/2024).
Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:
- Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD)
- Ahmad Heriyadi (swasta)
- Mahhud (anggota DPRD)
- Achmad Yahya M. (guru)
- R. A. Wahid Ruslan (swasta)
- Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
- Jodi Pradana Putra (swasta)
- Hasanuddin (swasta)
- Ahmad Jailani (swasta)
- Mashudi (swasta)
- Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
- Kusnadi (ketua DPRD)
- Sukar (kepala desa)
- A. Royan (swasta)
- Wawan Kristiawan (swasta)
- Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
- Ahmad Affandy (swasta)
- M. Fathullah (swasta)
- Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
- Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
- Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.