Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Ungkap Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan Posisinya saat Jabat Wakil Ketua KONI Jatim

Kediaman La Nyalla digeledah berkaitan dengan posisinya saat menjabat sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
RUMAH LA NYALLA DIGELEDAH - Suasana rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) sore. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, kediaman La Nyalla digeledah berkaitan dengan posisinya saat menjabat sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterkaitan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Sehingga tim penyidik menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025), untuk mengusut perkara itu.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Dana Hibah Jatim, Mengapa KPK Turut Geledah Rumah Halim Iskandar dan La Nyalla?

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, kediaman La Nyalla digeledah berkaitan dengan posisinya saat menjabat sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Berdasarkan penelusuran, La Nyalla pernah menjabat sebagai wakil ketua KONI Provinsi Jawa Timur periode 2010–2019.

"Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan (La Nyalla) sebagai wakil ketua KONI," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Sayangnya Fitroh belum mengungkap hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah La Nyalla.

Fitroh baru membeberkan bahwa penggeledahan di kediaman La Nyalla dilakukan penyidik untuk menelusuri dugaan dana hibah mengalir ke KONI Jatim.

"Benar," kata Fitroh ketika ditanya apakah penggeledahan untuk menelusuri aliran dana hibah.

Sehari setelah menggeledah rumah La Nyalla, pada Selasa (15/4/2025), giliran kantor KONI Jawa Timur yang digeledah penyidik KPK.

Baca juga: Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK?

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menggeledah tiga ruangan, yaitu ruang bendahara, ruang renggar (perencanaan dan penganggaran), serta ruang sekretariat.

Selama proses penggeledahan, penyidik KPK juga memintai keterangan dari empat orang, termasuk sekretaris umum (Sekum), bendahara, dan dua staf lainnya.

Dalam penggeledahan ini, KPK memeriksa sejumlah ponsel dan flashdisk yang diduga berkaitan dengan data penting untuk kasus yang sedang ditangani.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

"Sempat diperiksa handphone, beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklanjuti data. Lewat hard copy saja untuk mengkonfirmasi," ujar Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil.

KPK telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved