Ijazah Jokowi
Cekcok, Eks Kader PDIP Tuding Massa yang Geruduk Rumah Jokowi Tuntut Buktikan Ijazah sebagai Perusuh
Eks kader PDIP, Sudarsono menuding bahwa massa yang menggeruduk rumah Jokowi untuk menuntut diperlihatkan ijazah asli sebagai perusuh.
"Datang ke rumah seseorang yang kamu anggap yang menyusahkan kalian," jawab Sudarsono.
Lalu, ada massa lain menjelaskan terkait kasus terbangunnya pagar laut di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Menurut massa, Jokowi menjadi penyebab hal itu terjadi karena kasus tersebut muncul di masa kepemimpinannya.
Namun, Sudarsono membantah bahwa peristiwa tersebut tidak serta merta membuat Jokowi bisa disalahkan.
"Jabodetabek itu semua itu dipagar," kata salah satu massa.
"Apakah terus seperti itu salah Jokowi?" jawab Sudarsono.
Lalu, karena cekcok tidak ingin berlarut, beberapa massa yang hadir pun meninggalkan Sudarsono dan pergi dari kediaman Jokowi.
Jokowi Tegaskan Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah

Beberapa saat setelah cekcok tersebut, Jokowi memberikan penjelasan terkait desakan dari TPUA agar dirinya menunjukkan ijazahnya saat lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, Jokowi menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah miliknya.
"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," ujarnya setelah menerima perwakilan TPUA di rumahnya, Rabu siang.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan TPUA tidak memiliki hak untuk mengatur dirinya terkait penunjukkan ijazah asli tersebut.
"Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tuturnya.
Ditambah, kata Jokowi, UGM juga telah menyampaikan terkait keabsahan ijazahnya tersebut.
"Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, membeberkan pertemuannya dengan Jokowi yang digelar selama 20 menit tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.