Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Zarof Ricar Bantah Terlibat Kasus Suap Ekspor CPO, Tegaskan Tak Kenal Marcella Santoso

Zarof Ricar bantah mengenal pengacara korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Marcella Santoso.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
KASUS SUAP EKSPOR CPO - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menanggapi soal kabar dirinya mengenal pengacara korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Marcella Santoso. Zarof mengaku selama ini ia hanya mengetahui nama Marcella Santoso saja, tapi ia sama sekali tak mengenal pengacara korporasi kasus ekspor CPO itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menanggapi soal kabar dirinya mengenal pengacara korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Marcella Santoso.

Zarof mengaku selama ini ia hanya mengetahui nama Marcella Santoso, tapi ia sama sekali tak mengenal pengacara korporasi kasus ekspor CPO itu.

Hal tersebut diungkap Zarof setelah ia menjalani sidang perkara suap penanganan perkara kasus vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tak hanya itu, Zarof juga menegaskan bahwa kabar dirinya mengenal Marcella Santoso adalah fitnah.

Bahkan Zarof merasa fitnah soal dirinya mengenal Marcella Santoso ini sangatlah jahat.

“Enggak, cuman saya tahu namanya ya, tapi enggak kenal. Jahat banget itu"

“Fitnahnya itu loh,” kata Zarof dilansir Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Tak hanya itu Zarof juga membantah pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut bahwa terbongkarnya kasus ekspor CPO ini dari barang bukti elektronik (BBE) perkara dirinya.

“Enggak ada, enggak ada sama sekali, ya buktikan saja, orang saya kenal juga enggak,” tegasnya.

Mengenal Marcella Santoso, Pengacara yang Serahkan Rp 60 M kepada Ketua PN Jaksel

Pengacara Marcella Santoso menjadi salah satu dari 7 tersangka kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor CPO.

Dalam perkara suap vonis onslag ini, Kejagung awalnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Peran 7 Tersangka Suap Ekspor CPO, Rp 60 M Mengalir ke 4 Hakim

Empat tersangka tersebut adalah:

  1. MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  2. WG alias Wahyu Gunawan yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
  3. MS alias Marcella Santoso, sebagai advokat
  4. AR alias Ariyanto berprofesi sebagai advokat

Dalam perjalanannya, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. 

Ketiganya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis onslag dalam perkara tersebut, yakni:

  1. Djuyamto sebagai Ketua Majelis Hakim
  2. Ali Muhtarom sebagai Hakim AdHoc
  3. Agam Syarif Baharudin sebagai Hakim Anggota

Baca juga: Reaksi Komisi Yudisial dalam Skandal Suap Hakim di Kasus CPO: Kami Siap Berkoordinasi

Kini total sudah 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved