Jumat, 3 Oktober 2025

Solusi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital untuk PNS dan PPPK

Berikut solusi jika menghadapi kendala gagal aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) di ASN Digital.

asndigital.bkn.go.id
PORTAL ASN DIGITAL - Tangkapan layar portal ASN Digital pada Minggu (23/3/2025) memperlihatkan halaman utama. Berikut solusi jika menghadapi kendala gagal aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) di ASN Digital. 

TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, seluruh pegawai PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) di ASN Digital.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi data pegawai dari potensi serangan siber yang semakin kompleks, seperti pencurian identitas dan peretasan akun.

MFA adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi saat pegawai ASN mengakses layanan digital BKN.

Dengan penerapan MFA, seluruh PNS dan PPPK dapat mengakses semua platform layanan BKN melalui single access login.

Cara Aktivasi MFA ASN Digital

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA di ASN Digital:

1. Login ke ASN Digital: Akses tautan [ASN Digital](https://asndigital.bkn.go.id).

2. Masukkan Username dan Password: Gunakan NIP dan password yang digunakan pada akun MyASN sebelumnya.

3. Aktivasi MFA: Setelah masuk, pilih opsi "Aktivasi MFA" yang akan menampilkan Mobile Authentication Setup.

4. Pilih Aplikasi: Pilih antara Free OTP atau Google Authenticator untuk diunduh.

5. Scan QR Code: Pindai QR Code pada Mobile Authentication Setup menggunakan aplikasi yang dipilih.

6. Input Kode OTP: Masukkan angka OTP yang muncul dan lengkapi nama perangkat yang digunakan.

Baca juga: Cara Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN bagi PNS dan PPPK, Terakhir Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Penyebab Gagal Aktivasi MFA ASN Digital dan Solusinya

Meskipun proses aktivasi MFA penting, beberapa pengguna mungkin mengalami kendala.

Berikut adalah penyebab umum dan solusinya:

1. Sinkronisasi Waktu Tidak Akurat

Penyebab:

Google Authenticator bergantung pada waktu perangkat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved