Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Rencana Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK dapat Reaksi dari Tokoh Awam Gereja Katolik
Albertus Emanuel Setu, menyayangkan rencana Uskup Agung Jakarta, Yang Mulia Kardinal Ignatius Suharyo, mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Awam Gereja Katolik, Albertus Emanuel Setu, menyayangkan rencana Uskup Agung Jakarta, Yang Mulia Kardinal Ignatius Suharyo, mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan di Rutan KPK pekan depan.
Pasalnya rencana kunjungan yang dipublikasikan secara luas melalui media tersebut bisa dilihat sebagai bentuk keberpihakan subyektif Gereja Katolik dalam kasus hukum yang muatan politisnya sangat tinggi.
Sehingga jika kunjungan itu terlaksana dianggap bisa merugikan posisi Gereja Katolik sebagai institusi, daripada sekedar menjalankan tugas pastoral sebagaimana disampaikan Kardinal.
"Rencana kunjungan Bapa Kardinal yang di ekspose melalui berbagai media ini sangat disayangkan, apalagi dikaitkan dalam konteks semangat Paskah. Karena Tuhan Yesus disalibkan tanpa kesalahan," ujar Albertus Emanuel Setu dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).
Albertus Emanuel Setu mengatakan Hasto Kristiyanto diduga melakukan kesalahan secara hukum sehingga diproses secara hukum dan ditahan dan kasusnya sedang dalam proses saat ini.
"Oleh karena itu, kita serahkan ke proses hukum yang sedang berjalan. Kalau Bapa Kardinal mau lakukan kunjungan pastoral bisa dilakukan secara diam-diam saja, ga usah harus dipublikasikan yang bisa menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di banyak kalangan, termasuk kami umat Katolik,” kata Albertus.
Albertus mempertanyakan rencana tersebut.
Menurut dia, rencana ini menimbulkan berbagai pertanyaan yang menggantung di kalangan umat Katolik.
Karena umat Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), yang bermasalah dengan kasus hukum dan kasusnya juga menyita perhatian publik, tidak hanya Hasto Kristiyanto.
"Ada umat Katolik lainnya yang menjadi terdakwa dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau rumah tahanan antara lain, Johny G Plate, kemudian Rafael Alun, Emir Moeis, Tom Lembong dan beberapa nama lainnya. Apakah mereka pernah dikunjungi dalam tugas pelayanan. Jika pernah, kenapa tidak dipublikasikan? Ini kan menjadi pertanyaan yang menggantung bagi umat Katolik. Mengapa dibeda-bedakan dalam pelayanan pastoral," tegas Albertus.
Karena banyaknya pertanyaan bahkan menjadi topik perdebatan di kalangan umat Katolik.
Albertus mengharapkan agar Yang Mulia Bapa Kardinal Suharyo berkenan meninjau ulang rencana kunjungan dimaksud dan atau membatalkan rencana tersebut.
"Ini demi kebaikan bersama, supaya tidak ada komentar miring di kalangan umat. Karena kalau tetap dilakukan, maka umat bisa menyimpulkan ada indikasi lain dalam rangka kunjungan tersebut. Padahal, banyak umat Katolik yang juga mengalami hal yang sama," ujarnya.
Ia menyebut Ajaran Sosial Gereja Katolik di Indonesia menekankan pentingnya mengamanatkan spirit kebangsaan 100 persen Katolik, 100% Indonesia.
Kalau ada umat yang bertentangan dengan spirit tersebut, maka biarkan proses hukum maupun proses politik yang berlaku.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.