Kasus Suap Ekspor CPO
Kasus Suap Rp 60 Miliar Ketua PN Jaksel Terendus dari Barang Bukti Perkara Ronald Tannur
Kasus dugaan suap Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, terungkap dari pengembangan kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur.
Penyidik pun kemuidan melakukan pengembangan dan menelusuri jejak-jejak yang ada.
Salah satunya dari barang bukti elektronik yang ada di kasus PN Surabaya.
Dalam percakapan itu, ditemukan nama Marcella Santoso yang juga menyinggung pemberian suap senilai Rp 60 miliar.
“Ketika dalam penanganan perkara di Surabaya, ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu. Dari barang bukti elektronik,” ujar Harli.
“Kita tidak di situ (soal aliran dana Zarof). Karena fokusnya sekarang, seperti disampaikan Dirdik tadi, ada janji Rp 60 miliar itu,” katanya lagi.
Sita Uang Asing hingga Mobil Mewah
Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti terkait pengusutan kasus ini.
Abdul Qohar, mengatakan tim penyidik Kejaksaan Agung sejauh ini telah menggeledah lima lokasi.
Hasilnya, sejumlah uang asing disita dari kediaman Muhammad Arif di Jawa Tengah dan Wahyu Gunawan.
Kemudian, empat mobil mewah juga disita penyidik dari rumah seorang advokat bernama Ariyanto yang diduga menyuap Arif.
Abdul Qohar mengungkap ada empat mata uang yang disita dari rumah Wahyu Gunawan.
Di antaranya mata uang Singapura, China, Amerika Serikat (AS), dan Indonesia.
"Uang dolar Singapura sebanyak 40 ribu, dolar AS 5.700, 200 yen, dan Rp 10.804.000. Uang tersebut ditemukan di rumah tinggal WG yaitu di Villa Gading Indah," Kata Abdul Qohar, di Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025) malam.
Begitu pun di mobil Wahyu Gunawan, penyidik menemukan barang bukti uang asing dan rupiah.
"Uang dolar Singapura 3.400, 600 USD, dan rupiah 11.100.000 ditemukan di dalam mobil milik WG," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.