Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Ungkap Barang yang Disita dari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, di Antaranya Sepeda Motor
KPK mengungkap barang apa saja yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Salah satunya satu unit sepeda motor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang apa saja yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik menyita motor dan barang bukti elektronik (BBE).
Baca juga: KPK Panggil Dua Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Usut Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Asep mengatakan, untuk barang bukti elektronik yang telah diamankan, kini sedang dianalisis tim penyidik.
"Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu," kata Asep dalam keterangannya dikutip Sabtu (12/4/2025).
Sementara untuk barang bukti motor, Asep tak menjelaskan mereknya.
"Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.
Kediaman Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK Senin, 10 Maret 2025.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus Dana CSR BI
Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.
Dikutip dari Tribun Jabar, Ridwan Kamil pun telah angkat bicara mengenai penggeledahan di rumahnya.
Ridwan Kamil membantah KPK sudah menyita uang deposito Rp 70 miliar dari rumahnya.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.