Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Panggil Dua Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Usut Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansah.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikyansah.
Dua legislator dari Fraksi Nasdem itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Kamis (13/3/2025).
Tessa belum mengungkap materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah.
Hal itu akan disampaikan setelah proses pemeriksaan rampung.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024.
Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi XI DPR
Fauzi Amro
Charles Meikyansah
Partai NasDem
KPK
CSR
Bank Indonesia
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
---|
Penuhi Panggilan KPK, Deputi Gubernur BI Fillianingsih Diperiksa Terkait Korupsi Dana CSR |
---|
KPK Panggil Deputi Gubernur BI Fillianingsih Besok, Dalami Dugaan Kongkalikong Dana CSR BI-OJK |
---|
KPK Periksa Analis Senior OJK Pratomo, Dalami Gratifikasi dan Pencucian Uang Satori dan Heri Gunawan |
---|
KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha dalam Kasus Korupsi CSR BI-OJK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.