Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus Dana CSR BI

Penyidik KPK menggeledah rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, Rabu (5/2/2025) malam terkait kasus korupsi dana CSR BI

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KORUPSI CSR BI - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Terbaru KPK menggeledah rumah Heri Gunawan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (5/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG), Rabu (5/2/2025) malam.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan tanggal 5 Februari dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

"Kegiatan dilaksanakan di rumah daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan milik saudara HG. Kegiatan berlangsung pukul 21.00 WIB sampai dengan keesokan harinya, 01.30 dini hari," imbuhnya.

Dari rumah Heri Gunawan, kata Tessa, tim penyidik menyita sejumlah alat bukti, seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Baca juga: KPK Dalami Yayasan yang Terafiliasi dengan Heri Gunawan dan Satori terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Heri Gunawan pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat, 27 Desember 2024.

Dia tertawa ketika dikonfirmasi sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI.

Diketahui dalam perkara dimaksud KPK baru menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, dengan kata lain baru ada calon tersangka.

"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," kata Heri kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Baca juga: Profil Heri Gunawan, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Diperiksa KPK di Kasus Dana CSR BI

Heri menyelesaikan pemeriksaan pada 18:25 WIB. Jika dihitung dari waktu ia masuk ke gedung KPK pukul 12:56 WIB, itu artinya Heri diperiksa kurang lebih selama 5,5 jam.

Pantauan Tribunnews, Heri mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan kelir hitam saat itu.

Heri juga nampak memakai masker dan membawa map cokelat.

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri.

Heri mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik.

Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved