Rabu, 1 Oktober 2025

Sritex Pailit

Soal Tenaga Kerja, Wamenaker Dianggap Kerap Bertindak Blunder

Seperti diketahui, Sritex resmi pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perusahaan tekstil itu.

Editor: Hasanudin Aco
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
TENAGA KERJA -Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ketika ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Immanuel dianggap kerap blunder ketika bicara soal tenaga kerja termasuk soal Sritex. 

Kedua, mendapatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Jaminan Hari Tua (JHT). 

Hal ini merupakan tugas pemerintah. Ia menambahkan bahwa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memiliki data terkait para korban PHK. 

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengatakan, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai Maret.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

FOTO DOK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved