Harun Masiku Buron KPK
KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi terkait Kasus Suap Harun Masiku Dkk
Djoko Tjandra dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, Rabu (9/4/2025).
Djoko Tjandra dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024, dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Baca juga: KPK Bantah Intimidasi & Kriminalisasi Febri Diansyah karena Bela Hasto Kasus Dugaan Suap Masiku
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DST, swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya.
Belum diketahui keterlibatan Djoko Tjandra dalam kasus Harun Masiku.
Djoko Tjandra adalah seorang pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi.
Dalam kasus tersebut KPK menjerat Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan sejak 2020.
Baca juga: KPK Periksa Karyawan Swasta di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Sementara Hasto Kristiyanto sudah didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai caleg PAW DPR 2019–2024.
Jumlah suapnya 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta.
Sedangkan Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.