Kamis, 2 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

VIDEO Saat KPK Minta Praperadilan Staf Hasto Digugurkan, Hakim Justru Memilih Lanjutkan Sidang

Hakim Samuel memutuskan menolak permintaan KPK. "Kita lanjutkan dahulu," katanya singkat.

Dan akhirnya, setelah mendengar kedua belah pihak, hakim Samuel memutuskan menolak permintaan KPK.

“Kita lanjutkan dahulu,” ujarnya singkat.

Sidang berikutnya dijadwalkan digelar esok hari, Rabu (9/4/2025), dengan agenda mendengar jawaban dari pihak KPK atas permohonan praperadilan yang diajukan Kusnadi.

Adapun gugatan ini bermula saat Kusnadi menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama buronan KPK, Harun Masiku.

Dalam petitum permohonannya, Kusnadi meminta penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku cacat formil dan tidak sesuai prosedur. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved