Senin, 29 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

DPR Desak Pemerintah Respons Cepat Kebijakan Tarif Impor Donald Trump

DPR RI mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah cepat dan tepat terkait kebijakan tarif impor timbal balik yang ditetapkan Donald Trump.

Facebook The White House
TARIF DAGANG AS - Foto ini diambil pada Kamis (3/4/2025) dari Facebook The White House memperlihatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara selama konferensi pers setelah menandatangani kenaikan tarif dagang baru antara AS dan negara lain di dunia, di Gedung Putih di Washington, DC, AS pada Rabu (2/4/2025). DPR RI dorong pemerintah segera ambil tindakan terkait kebijakan tarif impor tersebut. 

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berpendapat, kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik oleh Donald Trump tidak berlandaskan ilmu ekonomi.

Menurutnya, kebijakan itu murni transaksional. Sehingga apa yang dilakukan Donald Trump ini tidak ada dalam disiplin ilmu ekonomi.

"Itu is purely transactional. Tidak ada landasan ilmu ekonominya. Jadi teman-teman ini ada di ISEI di sini, mohon maaf tidak berguna Pak ilmunya hari-hari ini," kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025).

Bendahara negara mengatakan, tarif timbal balik yang disampaikan Amerika terhadap beberapa negara termasuk Indonesia itu tidak menggambarkan cara perhitungan ekonomi.

Bahkan, dia menegaskan, ekonom yang sudah lama menggeluti ilmu ekonomi pun sulit memahami kebijakan yang dikeluarkan Donald Trump itu.

"Tarif resiprokal yang disampaikan oleh Amerika terhadap 60 negara menggambarkan cara penghitungan tarif tersebut yang saya rasa semua ekonom yang sudah belajar ekonomi tidak bisa memahami. Jadi ini juga sudah tidak berlaku lagi untuk ekonomi," ucap Sri Mulyani.

"Yang penting pokoknya tarif duluan. Karena tujuannya adalah menutup defisit. Tidak ada ilmu ekonominya di situ, menutup defisit. Itu artinya saya tidak ingin tergantung atau beli kepada orang lain lebih banyak dari apa yang saya bisa jual kepada orang lain," imbuhnya menegaskan.

Adapun Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025). 

Baca juga: Andre Rahadian: Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Kenaikan Tarif Ekspor AS

Indonesia pun tercantum dalam daftar tarif timbal balik yang diumumkan oleh Trump tersebut.

Diketahui Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS).

Kemudian, sebagai respons, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika. 

Tarif ini akan mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) mendatang. 

Nantinya, dana dari penerapan tarif ini akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nitis Hawaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan