Senin, 6 Oktober 2025

5 Fakta Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis: Sempat Garang, Kini Minta Maaf dan Terancam Sanksi

Berikut 5 fakta ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ipda Endri Purwa Sefa yang memukul dan mengancam jurnalis di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TribunJateng.com/Rezanda Akbar/Istimewa
AJUDAN KAPOLRI BERULAH - Tampang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memukul kepala jurnalis dan mengancam menempeleng satu per satu jurnalis di Semarang, Sabtu (5/4/2025). Berikut 5 fakta ajudan Kapolri pukul kepala jurnalis. 

"Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin. 

Ia memastikan Polri akan menyelidiki insiden tersebut. 

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, Polri tak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

"Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi," imbuhnya.

Permintaan Maaf Ipda Endri

Setelah insiden ini menuai sorotan, Ipda Endri akhirnya kembali muncul ke publik. 

Ipda Endri tampak tertunduk lesu saat mendatangi Kantor ANTARA Semarang, Minggu. 

Baca juga: Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Semarang Minta Maaf, Korban Minta Pelaku Tetap Ditindak

Ia mengakui sikap kasarnya terhadap awak media merupakan tindakan yang tidak humas dan tidak profesional bagi seorang anggota Polri. 

"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media."

"Semoga ke depannya kejadian ini, kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa," ujar Endry. 

Korban Terima Permintaan Maaf 

Makna Zaezar, jurnalis ANTARA mengaku telah memaafkan perbuataan Ipda Endri. 

Kendati memberikan maaf, Makna berharap Mabes Polri tetap memproses kasus ini agar tak kembali terulang di masa mendatang. 

"Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endri dan Pak Kabid juga."

Baca juga: Sosok Ipda Endry, Ajudan Jenderal Listyo Sigit yang Kejar hingga Pukul Kepala Jurnalis di Semarang

"Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin."

"Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry," ungkap Makna, Minggu.

Respons Kapolri

Atas kejadian tersebut, Kapolri turut menyampaikan permohonan maaf. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved