Senin, 6 Oktober 2025

Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Semarang Minta Maaf, Korban Minta Pelaku Tetap Ditindak

Oknum polisi Ipda Endri Purwa Sefa, ajudan Kapolri yang pukul jurnalis, akhirnya minta maaf saat datangi kantor berita korban, Minggu (6/4/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Dokumentasi PFI Semarang via TribunJateng.com
POLISI PUKUL JURNALIS - Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu meminta maaf karena telah memukul jurnalis Makna Zaezar. Aksi pemukulan terjadi saat Ipda Endri mengawal Kapolri yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diduga memukul dan mengintimidasi jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya meminta maaf kepada korban.

Oknum polisi yang memukul jurnalis tersebut diketahui adalah Ipda Endri Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri.

Ipda Endri tampak tertunduk lesu saat mendatangi kantor berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

Wajah Ipda Endri tak segarang di Stasiun Tawang saat dia melakukan tindakan kekerasan kepada sejumlah jurnalis dan anggota humas dari berbagai lembaga.

Dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri, Ipda Endri menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan kasarnya terhadap jurnalis saat meliput kegiatan Kapolri.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Endri antara lain menempeleng, memukul, hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban kekerasan dan kegarangan Ipda Endri berjumlah lebih dari 4 orang.

Baca juga: Awal Mula Ajudan Kapolri Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

Namun, hanya pewarta foto dari kantor berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang berani menyuarakan tindakan kekerasan Ipda Endri tersebut.

Ipda Endri pun secara langsung telah meminta maaf kepada Makna.

Dalam pernyataannya, Ipda Endri mengaku menyesal.

"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa," kata Ipda Endri, dilansir TribunJateng.com.

Di sisi lain, Makna meminta agar Ipda Endri tetap ditindaklanjuti dengan diberi sanksi atas kekerasan yang dilakukannya terhadap jurnalis tersebut.

"Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku)," ujar Makna, Senin (7/4/2025).

Adapun Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto berdalih tindakan Ipda Endri terhadap jurnalis Makna terjadi karena suasana sangat ramai saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

Ipda Endri lantas berusaha mengamankan jalur Kapolri hingga berujung insiden pemukulan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved