Jumat, 3 Oktober 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Lucky Hakim Terancam Diberhentikan 3 Bulan dari Bupati Indramayu Imbas Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

Lucky Hakim terancam sanksi pemberhentian selama 3 bulan sebagai Bupati Indramayu setelah plesiran ke Jepang tanpa izin.

|
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
LUCKY HAKIM PLESIRAN - Bupati Indramayu terpilih 2025-2030, Lucky Hakim saat acara gladi bersih pelantikan kepala daerah terpilih di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Lucky berdoa acara pelantikan berjalan lancar tanpa masalah. Lucky Hakim terancam sanksi pemberhentian selama 3 bulan sebagai Bupati Indramayu setelah plesiran ke Jepang tanpa izin. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Minggu (6/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim tengah menjadi sorotan setelah plesiran ke Jepang saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Hal ini terlihat lewat Instagram Story-nya ketika dirinya tengah berada di Jepang.

Sementara, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Instagram Story Lucky Hakim pada Minggu (6/4/2025), tampak dirinya tengah bersama rombongan berfoto di tempat wisata Disneyland.

Namun, ternyata plesiran tersebut berbuntut panjang lantaran Lucky tidak terlebih dahulu meminta izin.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran lantaran harus mengurus berbagai hal.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyindir Lucky Hakim buntut plesirannya tersebut.

Sindiran itu dalam bentuk tangkapan layar dari Instagram Story Lucky yang diunggah di akun TikTok Dedi Mulyadi pada Minggu pagi.

Dalam takarir atau caption yang dituliskan Dedi, Lucky Hakim disebut belum meminta izin untuk berlibur ke Jepang.

"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah," tulis Dedi dalam unggahannya tersebut.

Baca juga: Sosok Bupati Indramayu Lucky Hakim Libur Lebaran ke Jepang, Cuekin Pesan WA Gubernur Dedi Mulyadi

Dikutip dari Tribun Jabar, Dedi pun membenarkan terkait sindirannya tersebut.

Bahkan, kata Dedi, Lucky tidak menghubunginya lewat chat ataupun surat resmi untuk berlibur ke luar negeri.

"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Dedi menjelaskan, seharusnya bupati atau wali kota yang akan pergi ke luar negeri mengajukan surat permohonan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan ke gubernur.

Namun, dia mengatakan, Lucky Hakim tidak pernah melakukan proses tersebut.

Bahkan, Dedi sempat mengonfirmasi soal keberadaan Lucky via WhatsApp, tetapi tidak dibalas.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved