Amalan yang Baik Dikerjakan pada Bulan Syawal Sesuai dengan Anjuran Rasulullah
Inilah 7 amalan utama yang dianjurkan Rasulullah SAW, sunnah untuk dikerjakan pada saat bulan Syawal.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
Maka sedekah tidak pernah mengurangi harta, dan malah sebaliknya.
Sedekah justru akan membuka pintu rejeki selebar-lebarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Artinya :
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah)
Menurut riwayat lain, Asma’ binti Abi Bakr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku:
أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ
Artinya :
“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”
- I’tikaf
I’tikaf merupakan kegiatan berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.
Kebiasaan i’tikaf yang dilaksanakan pada Bulan Ramadhan disunahkan untuk terus dikerjakan pada bulan Syawal.
Berbagai amalan dan ibadah dapat dilakukan selama melaksanakan I’tikaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berzikir, melaksanakan salat 5 waktu dan salat sunah, serta membaca Al-Qur’an.
I’tikaf disunnahkan pada setiap waktu, baik pada Bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan. I’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).
Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu Al-Fatawa, 15/437 mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa i’tikaf di masjid merupakan salah bentuk ibadah. Baik di bulan Ramadan maupun selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan selain Ramadan.”
Dari 7 amalan sunnah tersebut, umat muslim dapat melaksanakannya sesusai dengan kemampuannya masing-masing.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.