Sabtu, 4 Oktober 2025

AMSI Kecam Meningkatnya Kekerasan terhadap Jurnalis dan Teror ke Media: Sudah Titik Mengkhawatirkan

AMSI menilai bahwa jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap pers serta menyelesa

Kolase Tribunnews/surya.co.id/TribunJatim.com/HO
KEKERASAN DAN TEROR KE JURNALIS - Kolase jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya, di alami luka usai menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, 24 Maret 2025; dan potongan kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo di Jakarta, 19 Maret 2025. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam tren peningkatan kekerasan, intimidasi, dan serangan terhadap jurnalis serta perusahaan media di Indonesia dalam dua pekan terakhir.  

"Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita," kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI, dalam siara pers, dikutip Jumat (28/3/2025).

“Jika dibiarkan, maka era pers bebas yang diperjuangkan pada era Reformasi 1998, akan lenyap, berganti menjadi pers yang hanya melaporkan narasi tunggal pemerintah," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Teror ke Tempo Dinilai Rugikan Pemerintahan Prabowo, Haris Rusly Moti: Pelaku Rekayasa Persepsi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadi, menambahkan bahwa langkah-langkah di luar jalur hukum, seperti intimidasi dan kekerasan fisik, tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat. 

Maryadi menegaskan bahwa transparansi dan kejelasan penegakan hukum akan menjadi kunci untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis dan pekerja media.

"Kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum akan menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis serta pelaku industri media," tegas Maryadi. 

Rekomendasi AMSI

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Agar serangkaian serangan ini tidak berpengaruh buruk pada kesinambungan industri media dan ekosistem digital di indonesia, AMSI merekomendasikan tiga langkah berikut: 

  1. Polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis di berbagai daerah, dan mengungkap dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo.
  2. Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.
  3. Perusahaan media harus bersama-sama memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.

Baca juga: Reaksi Istana soal Teror Tempo Disorot: Awal Minta Kepala Babi Dimasak, Kini Sebut Kebebasan Pers

Dengan lebih dari 400 perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi tantangan berat ini, guna memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga demi kepentingan publik dan demokrasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved