AMSI Kecam Meningkatnya Kekerasan terhadap Jurnalis dan Teror ke Media: Sudah Titik Mengkhawatirkan
AMSI menilai bahwa jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap pers serta menyelesa
"Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita," kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI, dalam siara pers, dikutip Jumat (28/3/2025).
“Jika dibiarkan, maka era pers bebas yang diperjuangkan pada era Reformasi 1998, akan lenyap, berganti menjadi pers yang hanya melaporkan narasi tunggal pemerintah," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Teror ke Tempo Dinilai Rugikan Pemerintahan Prabowo, Haris Rusly Moti: Pelaku Rekayasa Persepsi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadi, menambahkan bahwa langkah-langkah di luar jalur hukum, seperti intimidasi dan kekerasan fisik, tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat.
Maryadi menegaskan bahwa transparansi dan kejelasan penegakan hukum akan menjadi kunci untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis dan pekerja media.
"Kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum akan menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis serta pelaku industri media," tegas Maryadi.
Rekomendasi AMSI

Agar serangkaian serangan ini tidak berpengaruh buruk pada kesinambungan industri media dan ekosistem digital di indonesia, AMSI merekomendasikan tiga langkah berikut:
- Polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis di berbagai daerah, dan mengungkap dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo.
- Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.
- Perusahaan media harus bersama-sama memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.
Baca juga: Reaksi Istana soal Teror Tempo Disorot: Awal Minta Kepala Babi Dimasak, Kini Sebut Kebebasan Pers
Dengan lebih dari 400 perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi tantangan berat ini, guna memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga demi kepentingan publik dan demokrasi.
kekerasan
Teror
intimidasi
jurnalis
perusahaan media
Kebebasan pers
Reformasi 1998
Tempo
revisi UU TNI
AMSI
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
Pertengkaran Suami Istri Diduga Jadi Penyebab Rumah Kontrakan di Cakung Dilalap Api |
![]() |
---|
Pegadaian Awards 2025 Dukung Literasi Keuangan dan Citizen Journalism untuk MengEMASkan Indonesia |
![]() |
---|
Atalia Praratya Serukan Penguatan Perlindungan Anak Pasca Kasus Kekerasan AMK |
![]() |
---|
Beasiswa Liputan Pendidikan untuk Jurnalis Indonesia 2025 Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Pemilik Kos Ungkap Kronologi Temuan Jasad Irnakulata: Tertutup Selimut, Teman Menangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.