Atalia Praratya Serukan Penguatan Perlindungan Anak Pasca Kasus Kekerasan AMK
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dorong penguatan sistem perlindungan anak pasca kasus AMK, minta negara hadir lebih tegas.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Atalia Praratya, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, dan menjadi pengingat betapa rentannya posisi anak-anak dalam lingkungan sosial kita.
“Hati saya teriris mendengar kabar tentang ananda AMK yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan: mengalami malnutrisi serta bekas luka akibat kekerasan fisik dan psikis. Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi cerminan dari kegagalan sistem perlindungan anak di sekitar kita,” tegas Atalia dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Atalia menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pihak. Orang tua, dalam hal ini SNK dan pasangannya EF alias YA, memegang tanggung jawab moral dan hukum tertinggi untuk melindungi, merawat, dan memenuhi kebutuhan anak. Tindakan penelantaran apalagi disertai kekerasan, lanjut Atalia, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
Ia pun mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah mengungkap kasus ini dan berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kasus AMK bukan sekadar persoalan domestik satu keluarga, tetapi cermin dari persoalan sosial yang lebih luas. Ini adalah ujian bagi komitmen bangsa dalam menjamin hak-hak dasar anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan maupun diskriminasi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Baca juga: Jamaludin Malik Desak Pemerintah Perkuat Tata Kelola Sampah dan Sistem Peringatan Banjir
Lebih jauh, Atalia mendorong penegakan hukum yang tegas dan maksimal sebagai sinyal bahwa negara hadir memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi AMK.
“AMK harus mendapatkan pendampingan psikologis (trauma healing), rehabilitasi medis, serta pemulihan gizi yang intensif dan berkelanjutan. Negara harus menjamin masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang aman bagi anak ini, pasca proses hukum berlangsung,” tandasnya.
Atalia juga menilai, terbongkarnya kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari tingkat akar rumput mulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan seperti PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Selain itu, Atalia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah untuk secara masif melakukan sosialisasi serta kampanye edukatif mengenai pengasuhan positif (positive parenting), serta pentingnya melapor ketika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran anak.
“Mari jadikan kasus pilu AMK sebagai pembuka mata kita semua. Lindungi anak-anak kita, karena mereka adalah masa depan bangsa. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Kami di Komisi VIII DPR RI siap mengawal dan memperkuat regulasi serta alokasi anggaran untuk memastikan perlindungan anak Indonesia berjalan optimal,” tutupnya penuh harap.
Baca juga: Sorot Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Atalia Praratya Serukan Aksi Serius dan Terpadu
Zara Putri Ridwan Kamil Unggah Potret Masjid, Tepis Isu Pindah Keyakinan |
![]() |
---|
Lisa Mariana Siap Hadapi Proses Hukum Laporan RK soal Pencemaran Nama Baik: Aku Nggak Pernah Bohong |
![]() |
---|
Perjuangkan Hak Anak, Lisa Mariana Sempat Depresi hingga Pasrah Anaknya Tak Diakui Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Surabaya Kembali Raih Status Kota Layak Anak, Rekor Tujuh Kali Beruntun |
![]() |
---|
Lisa Mariana Pilih Menangis dan Mohon Ampun ke Atalia Praratya daripada Minta Maaf ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.