Harun Masiku Buron KPK
Tak Hanya Periksa Febri Diansyah, KPK juga Panggil Adik Febri, Fathroni Diansyah Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah pada Kamis (27/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah pada Kamis (27/3/2025).
Fathroni sendiri diketahui sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meski begitu, dia tak terpantau jam berapa tepatnya dia datang.
Baca juga: Duga KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Gabung Tim Hasto, Kelompok Advokat Singgung Akal Sehat
"Saksi atas nama FD (Fathroni Diansyah) sudah hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis.
Belum diketahui pula terkait apa penyidik KPK akan menggali keterangan dari adik Febri Diansyah tersebut.
Namun, dia akan menjadi saksi soal kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Febri Diansyah angkat bicara mengenai pemanggilan adiknya, Fathroni Diansyah, pada hari ini sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri menjelaskan, ketika kasus gratifikasi dan pemerasan SYL tengah bergulir, Fathroni sedang magang di Visi Law Office.
Visi Law Office adalah kantor hukum yang didirikan oleh Febri.
Baca juga: Febri Diansyah Kena Target KPK, Organisasi Advokat Minta DPR Lindungi Profesi Pengacara
Namun, sejak akhir tahun 2024, Febri sudah tidak lagi bernaung di Visi Law Office. Ia bersama Fathroni mendirikan Diansyah & Partners Law Firm.
"Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office. Baru lah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," kata Febri dalam pernyataannya, Senin (24/3/2025).
Febri menyebut Fathroni tidak menghadiri pemanggilan penyidik hari ini. Alasannya surat panggilan diterima Fathroni secara mendadak.
"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang. Karena surat baru diterima H-1 pada hari Minggu dan ada beberapa kegiatan lain hari ini," kata Febri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.