Selasa, 7 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK Bantah Febri Diansyah Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti, Juru Bicara Ungkap Alasan Sebenarnya

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan jadwal pemeriksaan kepada Febri Diansyah sudah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
FEBRI DIANSYAH BATAL DIPERIKSA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika memberikan keterangan terkait alasan batalanya pemeriksaan terbadap eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Adapun alasanya karena penyidik telah memeriksa adiknya Febri, Fathroni Diansyah Edi di waktu yang sama soal kasus dugaan TPPU eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengapa batal memeriksa eks jubirnya, Febri Diansyah soal kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku pada Kamis (27/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan jadwal pemeriksaan kepada Febri Diansyah sudah dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Soal Febri Diansyah Diperiksa KPK, Kubu Hasto Minta KPK Berhenti Lakukan Pembungkaman

Namun, ia meminta agar waktunya diundur lantaran harus mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk menjalani sidang.

Pada waktu yang bersamaan, rupanya Fathroni Diansyah Edi (FDE) yang merupakan adiknya Febri Diansyah tiba di KPK untuk diperiksa soal kasus dugaan TPPU eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Tak Hanya Periksa Febri Diansyah, KPK juga Panggil Adik Febri, Fathroni Diansyah Hari Ini

"Kehadiran saudara FDE tersebut adalah dalam rangka penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Selanjutnya penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F pada jam 10 hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FDE," sambungnya. 

Sehingga, Tessa menyebut penyidik melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku itu.

"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca idul fitri atau lebaran nanti," tuturnya.

Baca juga: Jelang Dipanggil KPK Febri Diansyah Masih Dampingi Hasto Kristiyanto Sidang di Pengadilan Tipikor

Febri Sebut Penyidik Cuti

Sebelumnya, Febri Diansyah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku pada Kamis (27/3/2025).

Pantauan Tribunnews.com, Febri tiba sekira pukul 11.45 WIB dengan didampingi sejumlah advokat ternama seperti Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Arman Hanis.

Terlihat Febri turun dari sebuah mobil Lexus berwarna gold setelah mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Ya ini bentuk penghormatan saya ya terhadap institusi KPK, kita semua kan menghormati lembaga KPK, menghormati institusi penegak hukum, maka saya datang ke sini memenuhi panggilan," kata Febri kepada wartawan, Kamis.

Setelahnya, rombongan Febri pun masuk ke dalam gedung untuk melakukan pendaftaran di meja resepsionis.

Namun, kurang lebih 5 menit kemudian atau sekira pukul 11.48 WIB rombongan Febri pun kembali keluar gedung Merah KPK.

Saat itu, Febri dan rombongan jika para penyidik sudah banyak yang tidak berdinas karena sudah cuti lebaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved