Bappenas-HAKLI Teken MoU terkait Kebijakan Sanitasi, Wujudkan Kesehatan Lingkungan
Bappenas menjalin kesepahaman dengan Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) terkait kebijakan SDM sanitasi lingkungan.
“Harapannya pada pelaksanaan MoU dengan Bappenas, menjadi bagian dari usulan HAKLI untuk memadukan K3 dengan kondisi Laik Higiene Sanitasi, menjadi kesatuan konsep,” ungkapnya.
Dalam konteks kebijakan, puluhan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, lingkungan, SDM, dan ekonomi perlu diharmonisasi agar strategi sanitasi lingkungan dapat berjalan efektif.
Salah satu langkah awal adalah memasukkan standar laik higiene sanitasi ke dalam program Kota Sehat yang dikelola Kementerian Kesehatan.
Pada tahun anggaran 2025, PP HAKLI juga tengah mempersiapkan konsep pembinaan Laik Higiene Sanitasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Yogyakarta.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat diperluas ke berbagai kebijakan nasional lainnya, termasuk dalam regulasi perizinan usaha berbasis risiko sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
“Harapannya, melalui Kedeputian PMMK Bappenas, dapat mengoordinasikan bagaimana teknis pelaksanaan sertifikasi ini."
"Kuncinya ada pada pendayagunaan SDM Sanitasi Lingkungan,” tutup Arif Sumantri.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.