Bappenas-HAKLI Teken MoU terkait Kebijakan Sanitasi, Wujudkan Kesehatan Lingkungan
Bappenas menjalin kesepahaman dengan Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) terkait kebijakan SDM sanitasi lingkungan.
TRIBUNNEWS.COM - Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan (PMMK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menjalin kesepahaman dengan Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dalam upaya menyusun kebijakan terobosan melalui pendayagunaan Sumber Daya Manusia (SDM) sanitasi lingkungan.
Deputi PMMK Bappenas, Amich Alhumami, menekankan pentingnya integrasi antara sektor kesehatan dan kesehatan lingkungan.
“Dalam peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan, harus didukung bagaimana mengelola lingkungan secara baik. Antara kesehatan dan lingkungan sangat dekat,” ujar Amich dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/3/2025).
MoU ini bertujuan untuk merancang koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) terkait kebijakan kesehatan lingkungan (Kesling) yang lebih komprehensif dan integratif.
Selain itu, kesepahaman ini, berfokus pada pendayagunaan SDM sanitasi serta sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.
Ketimpangan dalam sektor kesehatan dan kesehatan lingkungan menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo Subianto.
Misi ini mencakup berbagai bidang, termasuk SDM, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menargetkan beberapa program prioritas, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan angka TBC, dan pembangunan rumah sakit di daerah terpencil.
Namun, pencapaian target tersebut, sulit terwujud jika kesehatan lingkungan tidak dikelola dengan baik.
Baca juga: Jalan Utama Putus Akibat Banjir di Grobogan, Pelajar Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah Setiap Hari
Tantangan SDM Kesehatan Lingkungan
Data HAKLI menunjukkan, SDM Kesling di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Seperti jumlah tenaga yang kurang, distribusi yang tidak merata, serta kompetensi yang belum seimbang.
Selain itu, banyak lulusan program studi Kesehatan Lingkungan yang tidak bekerja sesuai bidangnya, sementara insentif bagi tenaga kesehatan lingkungan masih minim.
Ketua Umum PP HAKLI, Prof. Arif Sumantri, menyoroti pentingnya pengawasan dan integrasi kebijakan antara kesehatan kerja dan sanitasi.
“Harapannya pada pelaksanaan MoU dengan Bappenas, menjadi bagian dari usulan HAKLI untuk memadukan K3 dengan kondisi Laik Higiene Sanitasi, menjadi kesatuan konsep,” ungkapnya.
Dalam konteks kebijakan, puluhan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, lingkungan, SDM, dan ekonomi perlu diharmonisasi agar strategi sanitasi lingkungan dapat berjalan efektif.
Salah satu langkah awal adalah memasukkan standar laik higiene sanitasi ke dalam program Kota Sehat yang dikelola Kementerian Kesehatan.
Pada tahun anggaran 2025, PP HAKLI juga tengah mempersiapkan konsep pembinaan Laik Higiene Sanitasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Yogyakarta.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat diperluas ke berbagai kebijakan nasional lainnya, termasuk dalam regulasi perizinan usaha berbasis risiko sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
“Harapannya, melalui Kedeputian PMMK Bappenas, dapat mengoordinasikan bagaimana teknis pelaksanaan sertifikasi ini."
"Kuncinya ada pada pendayagunaan SDM Sanitasi Lingkungan,” tutup Arif Sumantri.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.