Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Alasan Adik Eks Jubir KPK Febri Diansyah Dipanggil Terkait Kasus SYL, Sempat Magang di Visi Law

Adik eks Jubir KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, diperiksa KPK terkait kasus SYL, Senin (24/3/2025), namun tak hadir.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KASUS TPPU SYL - Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Pada Senin (24/3/2025), KPK memanggil adik Febri, Fathroni Diansyah, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Ia dinyatakan terbukti secara sah melakukan pemungutan kepada pejabat di Kementan dengan total hingga Rp44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Uang hasil pungutan itu digunakan SYL untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya, serta ke Partai NasDem.

SYL diketahui mengajukan kasasi atas vonis yang diterimanya, tapi ditolak oleh Mahkamah AGung (MA).

Vonisnya pun tak berkurang ataupun bertambah, alias tetap 12 tahun penjara.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Ilham Rian Pratama, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved