Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Febri Diansyah Duga Kantornya Digeledah KPK Terkait Honor Saat Jadi Kuasa Hukum SYL

Febri Diansyah menduga penggeledahan KPK terkait honor dari SYL. Temukan penjelasannya!

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KANTOR FEBRI DIGELEDAH - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah merespon penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya yakni Visi Law Office, Kamis (20/3/2025) kemarin. Febri menduga penggeledahan itu berkaitan dengan honorarium yang ia terima saat Jadi Kuasa Hukum mantan Menteri Pertaninan Syahrul Yasin Limpo. 

Visi Law Office didirikan oleh beberapa mantan pegawai KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dari KPK ada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Sementara dari ICW ada Donal Fariz.

KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pencucian uang pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang telah menjerat SYL.

Dalam perkara korupsi di Kementan, SYL terbukti secara sah telah melakukan pemungutan kepada pejabat di kementerian tersebut dengan total uang Rp442 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS).

Uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan pribadinya dan keluarga seperti mencicil kartu kredit, perbaikan rumah, perawatan wajah, hingga aliran dana ke Partai Nasdem senilai miliaran rupiah.

Mahkamah Agung (MA) pun menolak permohonan kasasi yang diajukan eks SYL selaku terdakwa kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Hukuman yang dijatuhkan terhadap SYL tetap berupa 12 tahun penjara sebagaimana hukuman yang dijatuhkan pada vonis di tingkat banding.

“Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” demikian bunyi putusan tersebut yang dilansir dari situs MA, Jumat, 28/2/2025.

“Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp442.697.772.04 ditambah USD 30.000,” lanjut putusan tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved