Pemerintah Tegas akan Tindak Ormas yang Melakukan Aksi Premanisme dan Mengganggu Investasi
Prabowo telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi riil di lapangan terkait maraknya kasus pungutan liar (pungli).
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
KASUS PUNGLI - Dua oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) di Lampung Tengah, Lampung, Diduga melakukan pungutan liar atau pungli ke pengendara mobil pickup, Senin (17/2/2025). Prabowo telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi riil di lapangan terkait maraknya kasus pungutan liar (pungli).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap ormas yang diduga memalak pengusaha dan meminta jatah proyek di kawasan industri.
Jika terbukti, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang harus ditangani oleh aparat hukum.
Yassierli juga mengungkapkan pentingnya penciptaan lapangan kerja baru sebagai solusi mengurangi aksi negatif ini.(Tribun Network/fik/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.