Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Tak Hanya Kantornya Digeledah, Eks Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Kasus SYL
KPK diketahui memeriksa eks Tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, sebagai saksi dalam kasus TPPU oleh SYL.
Dalam kasus TPPU itu, KPK hingga saat ini telah menyita sejumlah rumah hingga mobil milik SYL, termasuk Mercedes-Benz Sprinter di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar, Sulawesi Selatan dan New Jimny.
Terkait kasus korupsi di Kementan, SYL telah dijatuhi vonis 12 tahun penjara.
Ia dinyatakan terbukti secara sah melakukan pemungutan kepada pejabat di Kementan dengan total hingga Rp44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS.
Uang hasil pungutan itu digunakan SYL untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya, serta ke Partai NasDem.
SYL diketahui mengajukan kasasi atas vonis yang diterimanya, tapi ditolak oleh Mahkamah AGung (MA).
Vonisnya pun tak berkurang ataupun bertambah, alias tetap 12 tahun penjara.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ibriza Fasti/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Sumber: TribunSolo.com
Rasamala Aritonang
Febri Diansyah
Syahrul Yasin Limpo
SYL
Tessa Mahardhika Sugiarto
KPK
Visi Law Office
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.