Senin, 6 Oktober 2025

Ladang Ganja di Bromo

Sosok Edy, Pemilik Ladang Ganja di Bromo yang Bikin Gempar, Kulit Putih dan Berkumis

Edy diduga kuat merupakan otak inisiator penanaman ganja di wilayah pegunungan Desa Argosari.

|
Editor: Hasanudin Aco
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
LADANG GANJA DI BROMO - Pihak kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). 

Agenda pemeriksaan di persidangan yang akan datang adalah penggalian keterangan dari saksi para terdakwa, meliputi keluarga terdakwa dan pihak-pihak yang terkait. 

59 Petak Ladang Ganja

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyebut bahwa kawasan konservasi yang ditanami ganja di lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi.

Luasan tersebut terbagi di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (11/3/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan bahwa hasil konversi luasan lahan di 59 titik ini berjumlah 0,6 hektar.

Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.

"Luasan sekitar 0,6 hektar, ada di 59 titik berbeda," kata Septi melalui pesan singkat, Selasa (18/3/2025).

Pantauan Kompas.com pada Jumat (20/9/2024), saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda, luasannya mulai dari 5x10 meter sampai 10x20 meter.

Kala itu, polisi menemukan 10.000 batang tanaman ganja berbagai ukuran, mulai dari 20 sentimeter hingga 2 meter.

Septi juga memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan konservasi TNBTS.

"Saat ini sudah dipastikan tidak ada tanaman itu lagi (ganja)," lanjutnya.

Septi menjelaskan bahwa lahan-lahan yang rusak akibat ditanami ganja ini akan ditanami lagi dengan jenis tumbuhan asli TNBTS.

Tidak disebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan ekosistem yang rusak agar kembali seperti semula, termasuk biaya yang dibutuhkannya.

Namun, Septi menyebut bahwa beberapa jenis tumbuhan yang akan ditanam adalah dadap, cemara gunung, putih dada, dan kesek.

"Akan dilakukan pemulihan dengan penanaman jenis asli TNBTS, contohnya jenis dadap, putih dada, cemara gunung, kesek," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Dalang Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih DPO, Terdakwa Petani Semua, Ini Pengakuannya

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved