Revisi UU TNI
Di Depan Menteri Hukum, Mahasiswa Ancam akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan
Para mahasiswa Trisakti yang mendengar itu langsung menginterupsi Supratman. Mereka mengultimatum Supratman agar RUU TNI tidak disahkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Trisakti memberi ultimatum kepada pemerintah soal penolakan mereka terhadap RUU TNI.
Hal itu dikatakan mahasiswa saat beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Baca juga: Kapan Pengesahan Revisi UU TNI? Menteri Hukum: Tergantung DPR
Awalnya, Supratman yang dipaksa turun dari mobilnya, mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan penolakan mahasiswa ke para pimpinan DPR RI.
"Saya akan masuk dan akan saya sampaikan ke para pimpinan DPR," kata Supratman di Depan Gerbang Belakang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Menteri Hukum Dipaksa Keluar dari Mobil dan Pelat Nomornya Dilepas Massa Demo RUU TNI di Gedung DPR
Para mahasiswa Trisakti yang mendengar itu langsung menginterupsi Supratman. Mereka mengultimatum Supratman agar RUU TNI tidak disahkan.
"Kalau misalkan DPR masih tetep kekeh untuk memparipurnakan RUU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini," kata mahasiswa Trisakti.
"Oke saya akan sampaikan," kata Supratman seraya menganggukkan kepala.
"Bahwa gerbang (DPR) ini pernah rubuh karena kamu semua," kata mahasiswa Trisakti lagi.
Mereka kembali mencecar Supratman soal mengapa RUU TNI bisa berjalan mulus dan cepat, padahal sebelumnya tidak pernah masuk prolegnas prioritas.
"Harusnya DPR menjadi penyeimbang pemerintah, tapi mengapa DPR mengakomodir kepentingan pemerintah?" tanya mahasiswa lagi.
"Tolong sampaikan kepada mereka, tarik RUU itu, batalkan!" katanya.
Sembari memegang kedua kakinya, Supratman pun mengiyakan. Dia lalu menjelaskan panjang soal proses RUU TNI bermula, yang mana pemerintah berkewajiban merespons selama 60 hari jika ada usul dari perubahan UU.
"Itu prosesnya, ini kan kira bicara substansi nih," kata Supratman.
"Izin pak, kita kalau bicara substansi, kira sudah capek pak dicekoki substansi dari DPR dan pemerintah. Substansi dari pemerintah dan DPR tidak ada yang kena ke masyarakat. Ini RUU bakal jadi akhirnya kalau tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," kata perwakilan mahasiswa memotong pembicaraan Supratman.
Baca juga: 14 Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Tentara Aktif Versi RUU TNI, Ada Kemenko Polhukam hingga BNPT
Mahasiswa khawatir jika RUU ini jadi disahkan, lembaga-lembaga sipil yang selama ini diisi oleh unsur sipil bukan tak mungkin ke depan akan diisi oleh militer.
Supratman merespons dan bertanya apakah mahasiswa sudah membaca draft terakhir RUU TNI.
"Bagaimana kira mau baca kalau tidak ada publikasinya?" tanya mahasiswa.
Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.
Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.
"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya.
Baca juga: PDIP Dinilai Sudah Mandul karena tak Mampu Ambil Peran Oposisi saat Pembahasan RUU TNI
Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.
"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.