Revisi UU TNI
DPR Segera Sahkan Revisi UU TNI Lewat Rapat Paripurna Pekan Ini
Komisi I DPR RI segera mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dalam waktu dekat ini. Kemungkinan DPR menggelar paripurna pekan ini.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).Rapat Paripurna DPR RI diperkirakan akan digelar pekan ini untuk mengesahkan Revisi UU TNI.
Setidaknya, ada 15 posisi yang tercantum dalam RUU tersebut, di antaranya:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
- Kementerian Pertahanan
- Sekretaris Militer Presiden
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
- Dewan Pertahanan Nasional (DPN)
- Badan SAR Nasional
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Kejaksaan Agung
- Mahkamah Agung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.