Revisi UU TNI
Satpam Hotel Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Usman Hamid Sebut Taktik Lama Redam Kritik
Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama
2. Penambahan Usia Pensiun Prajurit TNI
Revisi ini juga mencakup perubahan usia pensiun bagi prajurit TNI. Bintara dan tamtama akan diperbolehkan pensiun pada usia 55 tahun, sementara perwira bisa pensiun pada usia 58 hingga 62 tahun, tergantung pada pangkat dan kebijakan presiden. Untuk prajurit yang menduduki jabatan fungsional, masa pensiun bisa diperpanjang hingga 65 tahun.
3. Perubahan Kedudukan TNI
Salah satu perubahan substansial dalam revisi ini adalah perubahan kedudukan TNI.
Dalam UU TNI yang berlaku saat ini, TNI berkedudukan di bawah presiden dalam pengerahan kekuatan militer dan berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan untuk kebijakan pertahanan.
Dalam revisi ini, TNI akan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Pertahanan.
4. Penambahan Tugas TNI
TNI akan memiliki lebih banyak tugas non-perang dalam revisi UU TNI.
Sebelumnya, TNI memiliki 14 tugas operasi militer selain perang (OMSP), namun dalam revisi ini, jumlah tugas tersebut akan bertambah menjadi 17. Salah satu tambahan tugas adalah untuk mengatasi masalah narkoba dan operasi siber.
Meski begitu, anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat dalam penegakan hukum.
Tugas tambahan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama terkait dengan potensi meluasnya peran TNI dalam kehidupan sipil.
5. Kritik terhadap Proses Revisi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya Saputra, menilai bahwa proses pembahasan revisi UU TNI terlalu cepat dan minim transparansi. Ia menegaskan bahwa proses ini seharusnya melibatkan ruang publik yang lebih luas untuk memberikan masukan.
Selain itu, revisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan ancaman terhadap profesionalisme TNI, kembalinya dwifungsi ABRI, dan potensi meningkatnya kekerasan oleh TNI.
Penutupan: Revisi UU TNI dan Dampaknya
Sumber: TribunJakarta
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.