Senin, 29 September 2025

Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pengamat Hukum: Bentuk Serangan Balik Koruptor!

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengungkap kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejaksaan Agung akhir-kahir ini.

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/Nobertus Arya Dwiangga Martiar
JAKSA AGUNG MUDA - Foto Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. saat memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta pada 26 Mei 2024. Berikut profil eks Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengungkap kian derasnya serangan serta upaya pelemahan Kejaksaan Agung akhir-kahir ini.

Bentuk serangan tersebut mulai dari pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan Agung, pembunuhan karakter insan Adhyaksa, termasuk pelaporan dan adu domba antar penegak hukum.

“Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masri dalam keterangan, Sabtu (15/3/2025).

Masri mencatat, pasca Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif.

Isu-isu miring berupa fitnah terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul. Tak terkecuali adanya peristiwa pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?" ungkapnya.

Ia menyatakan, tindakan tersebut dapat dibaca sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi kejaksaan.

Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang serta merasa terancam dengan langkah-langkah besar Kejagung dalam memberantas korupsi.

“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung. Dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Dia berpendapat, saat ini yang dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi adalah dukungan dari berbagai pihak.

“Salah satu lembaga yang masih jadi harapan publik dalam memberantas korupsi. Lembaga dengan prestasi membanggakan, maka harus kita dukung,” tegasnya.

Soal pelaporan ke KPK, Masri mengimbau KPK, sebaiknya KPK bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat.

Sebab, lanjut dia, dengan adanya serangan dari pihak atau aktor intelektual yang memerintahkan Koordinator KSST melayangkan desakan dan diramaikan pemberitaan di media massa dapat menganggu proses penyidikan kasus korupsi dan mempengaruhi fokus dan strategi yang dilakukan penyidik.

"Sebab dengan serangan yang bertubi- tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus," tuturnya.

Diberitakan, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan