Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara Hadapi Sidang Perdana, Siapa Saja?
Sidang perdana, Hasto Kristiyanto boyong 17 pengacara untuk membelanya di perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (14/3/2025).
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto, Ronny Talapessy di persidangan mengatakan pihaknya ada sekitar 17 pengacara untuk menghadapi perkara tersebut.
"Kami tim kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto dalam hal ini berjumlah 17. Kami akan sampaikan kepada Yang Mulia terkait dengan identitas dan lain-lain," kata Ronny di persidangan.
Berikut 17 Pengacara Tim Hukum Hasto Kristiyanto:
1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
4. Arman Hanis, S.H.
5. Febri Diansyah, S.H.
6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.