Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Respons Febri Diansyah Soal Ada Pihak yang Minta Hasto Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP

Deddy Sitorus mengatakan jika PDIP menerima utusan yang meminta agar pihaknya memecat Hasto dari jabatan Sekjen.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
KUASA HUKUM HASTO - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, merespons kabar yang menyebut jika kliennya diminta mundur dari jabatan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP). 

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan ditahan pada 20 Februari 2025.

Hal ini terkait kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.

Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menentukan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto Kristiyanto, yaitu pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved