Golkar Soroti 4 Pasal di RUU TNI: Penambahan Usia Pensiun hingga Kedudukan Prajurit di Jabatan Sipil
Golkar menyoroti beberapa pasal di dalam Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kami ingin memastikan bahwa aturan mengenai usia pensiun ini tetap memberikan keseimbangan antara regenerasi di tubuh TNI dan pengalaman yang dimiliki prajurit senior," jelasnya.
Nurul menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme TNI, sehingga institusi pertahanan negara ini dapat lebih adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
“Kami ingin memastikan bahwa TNI tetap relevan dengan perkembangan zaman, baik dari segi teknologi, strategi pertahanan, maupun kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan nasional,” pungkasnya.
Berikut usulan perubahan usia pensiun dalam revisi UU TNI:
Tamtama menjadi 56 tahun
Bintara menjadi 57 tahun
Perwira hingga Letnan Kolonel menjadi 58 tahun
Kolonel menjadi 59 tahun
Perwira bintang 1 menjadi Maksimal 60 tahun
Perwira bintang 2 menjadi Maksimal 61 tahun
Perwira bintang 3 menjadi Maksimal 62 tahun
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan penerapan percepatan Masa Dinas Perwira (MDP), saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI membahas Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Landasan adanya usulan tersebut kata dia, karena saat ini institusi TNI mengalami kekurangan personel yang energik untuk mengisi jabatan komandan.
"Kondisi saat ini jadi terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personil di dasar piramida jabatan," kata Agus dalam rapat di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurut Agus, banyak perwira TNI yang memiliki potensi memimpin sebagai komandan pasukan namun baru bisa menjabat di usia tua.
Golkar Usul Kendalikan SIM Card Ponsel daripada Aturan 1 Orang 1 Akun Medsos |
![]() |
---|
Bahlil Ingatkan Anggota Fraksi Golkar untuk Kawal Program Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan: Politikus Golkar, Alasannya Sakit |
![]() |
---|
Sosok Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor yang 'Bolos' 6 Bulan, BK DPRD Bogor: Alasan Sakit |
![]() |
---|
BSN Partai Golkar Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia lewat Penyempurnaan Sistem Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.