Dugaan Korupsi Dana CSR
Golkar Mengaku Sulit Hubungi Ridwan Kamil Pasca Penggeledahan KPK
Partai Golkar bisa saja memberikan pendampingan hukum, jika Ridwan Kamil membutuhkan dalam penyelesaian kasusnya, namun sulit berkomunikasi
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disebut sulit dihubungi setelah peristiwa penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Padahal, bidang advokasi DPD Partai Golkar bisa saja memberikan pendampingan hukum, jika Ridwan Kamil membutuhkan.
"Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar," ujar Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, Kamis (13/3/2025).
Namun, DPD Partai Golkar mengaku kesulitan untuk komunikasi dengan Ridwan Kamil.
Dari internal partai, kata Iswara, sempat mencoba menghubungi Ridwan Kamil melalui keluarganya, namun belum ada tanggapan.
"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," jelas Iswara.
Iswara pun mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil.
Namun, pada prinsipnya, proses hukum harus dihormati dan menunggu hasil kerja penyidik KPK.
"Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," ujar Iswara.
Seperti diketahui, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK berkaitan dengan dugaan korupsi di BUMD Pemerintah Provinsi Jabar.
Dugaan korupsi itu disebut-sebut perihal mark-up dana iklan yang nilainya miliaran rupiah.
Baca juga: Golkar Singgung soal Jabatan Ridwan Kamil di Partai saat Ditanya Kasus Bank Daerah: Masih Baru
Namun, KPK belum mengumumkan temuan setelah melakukan penggeledahan kediaman Ridwan Kamil.
KPK juga belum menyatakan apa status Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Adapun kasus ini berawal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024 terkait dana iklan bank daerah di Jawa Barat.
Dana tersebut memiliki selisih antara anggaran dan nilai yang diterima media yaitu mencapai Rp 28 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.