Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

4 Korban Perbuatan Cabul Kapolres Ngada AKBP Fajar: 3 Anak, 1 Wanita Dewasa

Jumlah AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada ada empat orang, tiga diantaranya anak dan satu lainnya wanita dewasa

Kolase: Instagram.com/mediapolresngada
KASUS PENCABULAN - Foto Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja Lukman yang diunduh di Instagram @ mediapolresngada, pada Rabu (12/3/2025). AKBP Fajar dalam interogasinya mengakui telah mencabuli anak berumur 6 tahun. 

Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemutasian terhadap AKBP Fajar Widyadharma ke Pamen Yanma Polri.

Bukan tanpa alasan, pemutasian ini dilakukan agar penyelidikan terhadap tersangka mudah dilakukan.

Mengingat, jabatan AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya adalah seorang Kapolres.

"Pencopotan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Kapolri Sigit, Kamis (13/3/2025).

Selanjutnya, tersangka akan diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Propam Polri dalam waktu dekat.

"Akan ada proses lanjutan oleh Propam," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri yang tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. 

Mutasi AKBP Fajar Widyadharma buntut dari kasus narkoba dan asusila yang menjeratnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Ternyata Ada 4 Orang, yang Termuda Baru Usia 6 Tahun

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reynas Abdila/Igman Ibrahim)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved