Kasus Korupsi Minyak Mentah
Legislator Gerindra Sindir Ada Eks Komut Teriak Setelah Ramai Kasus Korupsi Pertamina: Cari Panggung
Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, mempertanyakan ada mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang berkoar-koar soal kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, mempertanyakan ada mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang berkoar-koar soal kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Meski tidak menyebutkan siapa eks Komisaris Utama Pertamina yang dimaksud, nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diketahui jadi sosok yang muncul belakangan setelah ramai kasus korupsi Pertamina Patra Niaga.
Menurutnya, mantan petinggi Pertamina yang berkoar-koar masalah rasuah itu tengah mencari panggung.
"Kenapa? Karena saya kira kalau ada mantan Komisaris teriak-teriak di luar bahwa itu harusnya bisa dilaksanakan dari dahulu, saya pertanyakan itu Pak. Mereka menikmati tidak fasilitas dan gaji sebagai komisaris? Tetapi kenapa teriak-teriak," kata Mulyadi saat RDPU dengan jajaran direksi PT Pertamina (Persero) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Legislator Gerindra tersebut mengingatkan bahwa tugas komisaris yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas itu hanya memastikan kepentingan pemegang saham bisa terwujud.
Baca juga: Pimpinan Komisi XII DPR Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina: Jangan Mudah Termakan Isu
"Padahal di UU perseroan terbatas, komisaris itu tugasnya memagari dan mengamankan kepentingan pemegang saham supaya perseroan tidak keluar dari jalurnya," tuturnya.
Atas dasar itu, legislator Gerindra ini menilai, mantan komisaris di Pertamina yang berkoar masalah korupsi tengah mencari panggung.
"Kalau sekarang teriak-teriak di luar, ini terklarifikasi, ini orang cuma cari panggung atau apa. Tetapi fasilitas dan gaji dia terima," katanya.
Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina yang saat ini masih diselidiki Kejagung.
Baca juga: Abduh PKB Desak Kejagung Ungkap Semua Pihak yang Terlibat di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.
Sebelumnya, Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.
Mengenai hal ini, Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.
Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.
Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.