Empat Polda Bongkar Jaringan Pemasok Puluhan Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB
Petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Pihaknya menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan senjata.
"Kami meminta masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan. Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Abdullah Dorong Investigasi Tuntas Jaringan Penyelundupan Senjata KKB Papua
Ia juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata ke KKB akan terus dilakukan secara intensif.
"Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini benar-benar terputus. Siapa pun yang mencoba mengacaukan keamanan dengan memasok senjata kepada KKB akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Barang Bukti yang Diamankan dari Jaringan Pemasok ke KKB: Senjata Api: 17 pucuk (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan); Amunisi: 3.573 butir berbagai kaliber; Peralatan perakitan: Mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor;
Bahan peledak: 2 detonator.
Kemudian Komponen senjata: Magasin, popor, laras senjata rakitan, dan berbagai dokumen pendukung lainnya dan uang tunai Rp369,6 juta.
TNI AD Janji Tak Akan Libatkan Warga Lagi dalam Pemusnahan Amunisi Afkir, Ganti Dengan Robot |
![]() |
---|
Investigasi TNI AD Ungkap Fakta Baru Insiden Amunisi di Garut, Ada Serpihan Ponsel di Sekitar Lokasi |
![]() |
---|
TNI Akui Pelibatan Masyarakat dalam Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Salah, Janji Ubah SOP |
![]() |
---|
Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak, Panglima TNI Janji Benahi SOP Pemusnahan agar Tak Ada Korban Lagi |
![]() |
---|
Panglima TNI Bicara Status Warga Sipil Korban Pemusnahan Amunisi di Garut: Tukang Masak dan Pegawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.