Minggu, 5 Oktober 2025

Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut

TNI Akui Pelibatan Masyarakat dalam Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Salah, Janji Ubah SOP

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui pelibatan masyarakat sipil dalam pemusnahan amunisi afkir di Garut salah dan tidak sesuai SOP.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ledakan Amunisi Garut - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi usai Rapat Kerja Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal M Tonny Harjono bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (26/5/2025). Kristomei mengungkapkan berdasarkan hasil investigasi internal TNI ada kelalaian terkait pelibatan masyarakat sipil dalam pemusnahan amunisi afkir di Garut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui pelibatan masyarakat sipil dalam pemusnahan amunisi afkir di Garut salah dan tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan hasil investigasi internal TNI menyatakan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagusmu) III Pusat Peralatan TNI AD almarhum Kolonel Cpl Antonius Hermawan.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Kerja Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal M Tonny Harjono bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (26/5/2025).

"Jadi, investigasi menyatakan bahwa ada kelalaian dari almarhum sebagai Kagusmu, bahwa masyarakat sipil tadi ikut dalam peledakan tadi. Nah, itu kesalahan prosedurnya sebenarnya di situ," ucap Kristomei.

"Tapi yang namanya amunisi ini kan, karena amunisi kedaluwarsa itu kan abnormal, tidak normal. Makanya sedikit ledakan, perbedaan suhu, gesekan, itu bisa menyebabkan terjadinya ledakan," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil investigasi tersebut, TNI akan mengubah Standard Operating Procedure (SOP) terkait pemusnahan amunisi afkir.

Selain itu, kata dia, TNI juga akan melengkapi perlengkapan untuk pemusnahan amunisi afkir.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan guna menghindari insiden serupa terjadi kembali di kemudian hari.

"Ke depan ini, tadi Kapuspalad sudah diminta untuk memperbaiki Standard Operating Procedure-nya dalam rangka pemusnahan tadi, untuk menghindari hal ini," ucapnya.

"Ya, kita kan tidak ingin semua itu terjadi ya, namanya kecelakaan. Tapi kita sedang analisis lagi masalahnya kenapa sih amunisi abnormal ini bisa meledak," lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, insiden ledakan tersebut terjadi saat proses pemusnahan bahan peledak afkir atau tak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025).

Sebanyak empat prajurit TNI AD dinyatakan tewas dalam insiden itu.

Mereka adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hirmawan, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Mayor Cpl Anda Rohanda, dan dua orang anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD yaitu Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.

Baca juga: Panglima TNI Bicara Status Warga Sipil Korban Pemusnahan Amunisi di Garut: Tukang Masak dan Pegawai

Selain itu sembilan warga sipil yang juga tewas dalam insiden tersebut yakni Agus, Ipan, Anwar, Iyus, Iyusrizal, Toto, Rusdiawan, Dadang, dan Endang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved