Senin, 29 September 2025

Empat Polda Bongkar Jaringan Pemasok Puluhan Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB

Petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENYELUNDUPAN SENPI - Penyelundupan puluhan senpi dan ribuan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibongkar oleh gabungan empat Kepolisian Daerah. Terdiri di antaranya Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY yang diungkap Selasa (11/3/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak empat Kepolisian Daerah (Polda), yakni Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, bekerja sama dalam membongkar penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi.

Penyelundupan itu dilakukan oleh jaringan pemasok yang memiliki sistem distribusi rapi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan bahwa jaringan pemasok senjata api dan amunisi ini beroperasi lintas provinsi.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan aparat, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi.

Dia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata," ujar Patrige dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Peredaran Senjata Api untuk KKB Papua, Amunisi Disita di Bojonegoro

Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua.

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak 6 hingga 9 Maret 2025, aparat berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan senjata.

Salah satu pelaku utama yang telah ditangkap adalah YE alias JAS, yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.

Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan.

Barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.

TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua, sementara ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari.

MK bertugas sebagai operator pembuatan senpi rakitan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Kabupaten Bojonegoro.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan