Senin, 29 September 2025

Detik-detik Firdaus Oiwobo Diusir dari Ruang Sidang di PN Jakarta Pusat: Dia Bukan Pengacara

Beginilah detik-detik Firdaus Oiwobo, diusir dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).

YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar
DIUSIR - Firdaus Oiwobo, diusir dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025). Berikut kronologinya. 

Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

"Ini membuat gaduh," teriak ibu-ibu.

Pihak keamanan dan polisi akhirnya menarik paksa Firdaus Oiwobo agar keluar dari ruang sidang.

Melihat kondisi persidangan sudah tak kondusif, akhirnya hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang.

"Sidang ditunda, hari Senin tanggal 17 Maret," ucap hakim ketua.

Ibu-ibu terdengar sangat kesal dengan ulah Firdaus Oiwobo yang membuat persidangan menjadi tertunda.

"Stress dia," teriaknya.

"Harusnya sidang, jadinya diundur lagi," imbuh ibu-ibu yang lain.

Hotman Paris Berkomentar

Pengacara kondang Hotman Paris mengunggah video saat Firdaus Oiwobo membuat gaduh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Hotman Paris merasa kasihan dengan Firdaus Oiwobo sekaligus dengan klien yang menyewa jasa pria tersebut sebagai pengacara.

Mundur dari kuasa hukum Razman

Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya menjabat sebagai kuasa hukum Razman Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris, mengumumkan keputusan untuk mundur dari tim kuasa hukum.

Keputusan ini diambil setelah Firdaus menerima peringatan dari ibunya.

"Sudah tiga kali ibu memberi peringatan bahwa saya harus segera keluar dari zona ini, dari perseteruan Razman Nasution dengan Hotman Paris," ungkap Firdaus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/3/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan