Minggu, 5 Oktober 2025

BREAKING NEWS: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Narkoba

Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diduga terkait penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Dok. Humas Polri
DIRTIPIDNARKOBA BARESKRIM - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa belum lama ini. Ia membenarkan penangkapan Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi terkait kasus Narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Adapun informasi penangkapan Catur Adi itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

"Iya, iya (Catur Adi ditangkap) terkait narkoba," kata Mukti saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025).

Meski begitu, Mukti belum membeberkan lebih jauh terkait penangkapan terhadap Catur Adi tersebut.

Termasuk soal apa saja barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi dari tangan Catur Adi saat penangkapan tersebut.

Mukti hanya menerangkan, bahwa pihaknya akan menyampaikan secara detail mengenai informasi tersebut pada Senin (10/3/2025) besok.

Baca juga: Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan, Lemkapi: Terus Tingkat Kinerja Lindungi Masyarakat

"Itu dulu ya, (informasi lengkap terkait penangkapan) besok kita mau rilis ya," ujarnya.

Sementara itu dilansir dari TribunKaltim.co Belakangan diketahui, Bareskrim Polri melaksanakan operasi penangkapan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Informasi yang dihimpun orang yang menjadi target dalam penangkapan ini yakni Direktur Persiba, Catur Adi.

Dia diduga memuluskan peredaran narkotika sekaligus terlibat praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca juga: Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Harus Ditingkatkan untuk Menanggulangi Peredaran Narkoba

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

"Wewenang Mabes (Polri)," singkat dia, Minggu (9/3/2025).

Namun begitu, dia enggan berkomentar menyangkut siapa-siapa saja yang diringkus pada operasi tersebut selain Catur Adi.

Hanya saja dia menyebut bahwa operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) kemarin.

"Operasi penegakan hukum dilakukan oleh Bareskrim Polri. Polda membantu pelaksanaan karena ada sasaran di wilayah hukum Polda Kaltim," imbuh Yuliyanto.

Lanjut dia, informasi lengkapnya akan disampaikan ke publik oleh Bareskrim Polri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved